Bareskrim Polri Gerebek Tambang Ilegal di Lereng Merapi, Tiga Orang Resmi Jadi Tersangka

MAGELANG, Berita Militer– Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri melakukan penggerebekan terhadap aktivitas tambang pasir ilegal di lereng Gunung Merapi, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah. Operasi yang dipimpin langsung oleh Brigjen Pol Moh. Irhamni itu berlangsung pada Sabtu (1/11/2025) di wilayah Kecamatan Srumbung dan berhasil membongkar praktik penambangan tanpa izin yang sudah beroperasi selama dua tahun.

Dari hasil penggerebekan, polisi menetapkan tiga tersangka berinisial AP, WW, dan DA. Ketiganya diduga sebagai pemilik lahan dan pemodal utama kegiatan tambang ilegal tersebut. “AP memiliki dua unit ekskavator dan turut menikmati hasil penjualan pasir dari kegiatan yang tidak berizin ini,” ungkap Brigjen Pol Moh. Irhamni dalam keterangan persnya, Selasa (4/11/2025).

Irhamni menjelaskan, aktivitas penambangan ilegal di lereng Merapi ini telah menimbulkan kerugian negara yang diperkirakan mencapai Rp3 triliun. Selain itu, dampak lingkungan yang ditimbulkan pun cukup parah, mulai dari rusaknya jalan desa, turunnya debit air tanah, hingga potensi bencana longsor di sekitar area tambang.

Operasi tersebut melibatkan jajaran Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Tengah, Balai Taman Nasional Gunung Merapi (TNGM), Polresta Magelang, serta aparat TNI dan pemerintah daerah setempat. Penindakan dilakukan dengan cepat dan rapi, tanpa kebocoran informasi ke pihak pelaku. Sejumlah alat berat berhasil diamankan di lokasi, termasuk dua ekskavator milik tersangka.

Masyarakat Srumbung menyambut gembira tindakan tegas aparat tersebut. Mereka mengaku sudah lama resah dengan kegiatan tambang ilegal yang menimbulkan kerusakan lingkungan. “Akhirnya ditertibkan juga. Kami sudah capek hidup dengan debu dan jalan rusak setiap hari. Tambang itu bekerja 24 jam tanpa henti,” ujar seorang warga yang enggan disebut namanya.

Kepala Cabang Dinas ESDM Wilayah Merapi, Irwan Edhie Kuncoro, S.T., M.T., yang turut hadir dalam penggerebekan, menegaskan bahwa aktivitas tambang ilegal di kawasan Merapi telah merusak ratusan hektare lahan dan mengganggu keseimbangan alam. “Penambangan liar ini bukan hanya pelanggaran hukum, tapi juga bencana ekologis. Jika dibiarkan, kawasan resapan air akan hilang dan masyarakat akan kesulitan air bersih,” katanya.

Irwan juga mengingatkan bahwa sebagian besar area tambang ilegal berada di dalam kawasan konservasi Taman Nasional Gunung Merapi. “Alih fungsi lahan di kawasan konservasi sangat berbahaya bagi keberlanjutan ekosistem Merapi. Selain mengancam satwa, juga memperbesar risiko bencana di masa mendatang,” ujarnya.

Bareskrim Polri menegaskan bahwa operasi ini menjadi bukti komitmen pemerintah dalam menindak tegas praktik penambangan ilegal di seluruh Indonesia. Penertiban di lereng Merapi diharapkan menjadi peringatan keras bagi para pelaku perusakan lingkungan yang mencari keuntungan dengan cara melanggar hukum.

Logo Berita Militer
Website |  + posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *