https://youtu.be/_jEeQw8wi1M?feature=shared
PURBALINGGA, BERITA MILITER – Dugaan pungutan liar (pungli) di SMP Negeri 1 Padamara, Kabupaten Purbalingga, terus menuai reaksi keras dari kalangan wali murid. Setelah laporan mengenai iuran sekolah yang disebut “sumbangan sukarela” mencuat ke publik, kini para orang tua siswa menuntut kejelasan dan transparansi terkait penggunaan dana yang dikumpulkan sekolah bersama komite.
Dari informasi yang beredar, setiap siswa dikenai total iuran sekitar Rp 860 ribu. Rinciannya antara lain map rapor Rp 50 ribu, program P5 Rp 15 ribu per tahun, pembangunan gedung indoor Rp 440 ribu, serta pengadaan laptop dengan nilai keseluruhan mencapai Rp 80 juta. Iuran tersebut diklaim hasil kesepakatan antara pihak sekolah, komite, dan wali murid. Namun, sejumlah orang tua merasa proses pengambilan keputusan dilakukan sepihak dan tidak transparan.
“Kalau benar sukarela, seharusnya tidak ada daftar pelunasan dan tenggat waktu. Kenyataannya seperti kewajiban, bukan kesepakatan,” ungkap salah satu wali murid yang enggan disebut namanya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Padamara, Titik Widajati, S.Pd, saat dikonfirmasi media pada 8, 10, dan 11 November 2025, membantah tudingan adanya pungutan liar. Ia menegaskan, semua kegiatan dilakukan berdasarkan hasil musyawarah bersama. “Itu bukan pungli. Semua bersifat sukarela dan tidak ada unsur paksaan,” ujarnya.
Sementara Ketua Komite Sekolah, Mustaham, yang turut dilaporkan atas dugaan penyimpangan dana, menyatakan siap mempertanggungjawabkan segala kegiatan yang dilaksanakan. “Kami tidak ada niat menyembunyikan apa pun. Semua program dan anggaran disepakati bersama dalam forum resmi,” katanya.
Kendati demikian, pernyataan kedua pihak tersebut tidak serta-merta menenangkan masyarakat. Sejumlah wali murid menilai praktik iuran semacam ini sudah berlangsung lama dan perlu diaudit agar tidak berulang. Mereka juga khawatir kasus ini akan berdampak pada psikologis siswa yang orang tuanya belum mampu melunasi iuran.
Desakan agar Dinas Pendidikan Kabupaten Purbalingga segera melakukan pemeriksaan pun semakin kuat. Banyak pihak menilai, penyelidikan terbuka perlu dilakukan untuk memastikan tidak ada pelanggaran dalam pengelolaan dana publik di sekolah negeri.
Kasus SMP Negeri 1 Padamara kini menjadi contoh nyata pentingnya transparansi dalam dunia pendidikan. Sekolah yang seharusnya menjadi ruang pembentukan karakter justru bisa kehilangan kepercayaan publik bila praktik semacam ini dibiarkan tanpa penindakan tegas.
