Diduga Terkait Pencucian Uang Korupsi Aset Negara, Gus Yazid Dikabarkan Diamankan Kejaksaan

Semarang, BERITA MILITER | Aparat Kejaksaan Republik Indonesia dikabarkan telah mengamankan Ahmad Yazid Basayban, yang dikenal sebagai Gus Yazid, terkait dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang dalam perkara korupsi penjualan aset tanah milik negara di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah. Penangkapan tersebut disebut terjadi pada Rabu, 24 Desember 2025.

Informasi yang beredar menyebutkan, Gus Yazid diamankan di kediamannya di kawasan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi. Setelah penangkapan, yang bersangkutan dibawa ke Jawa Tengah untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. Hingga berita ini diturunkan, Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah belum menyampaikan pernyataan resmi terkait status hukum, dasar penangkapan, maupun kronologi lengkap proses penindakan tersebut.

Nama Gus Yazid sebelumnya mencuat dalam persidangan perkara dugaan korupsi penjualan aset tanah negara di Cilacap. Dalam keterangannya di hadapan majelis hakim, ia mengaku menerima aliran dana dalam jumlah besar yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut. Ia menyebut menerima dana awal sebesar Rp2 miliar, kemudian enam kali penerimaan lanjutan, sehingga total dana yang diterimanya mencapai sekitar Rp18 miliar. Selain itu, ia juga mengaku menerima uang tunai dengan nominal berkisar Rp1 miliar hingga Rp2 miliar dari Novita, istri Letnan Jenderal TNI Widi Prasetijono, yang pada saat itu menjabat Panglima Kodam IV/Diponegoro.

Penindakan terhadap Gus Yazid diduga merupakan bagian dari upaya penyidik Kejaksaan untuk menelusuri aliran dana, asal-usul uang, serta dugaan penyamaran hasil tindak pidana korupsi yang mengarah pada konstruksi pencucian uang. Berdasarkan pantauan di lapangan, Gus Yazid terlihat digiring petugas menuju kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah untuk menjalani pemeriksaan sebelum akhirnya dibawa ke ruang tahanan.

Meski demikian, hingga kini belum ada penjelasan resmi mengenai pasal yang disangkakan maupun kewenangan penanganan perkara, apakah sepenuhnya ditangani Kejaksaan Agung atau dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah. Pihak kejaksaan diharapkan segera memberikan klarifikasi guna menjaga transparansi dan kepastian hukum, serta mencegah berkembangnya spekulasi di tengah masyarakat.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut dugaan korupsi aset negara dan melibatkan sejumlah nama penting. Penanganannya dinilai sebagai ujian komitmen aparat penegak hukum dalam menegakkan hukum secara profesional, transparan, dan berkeadilan, dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah hingga adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Logo Berita Militer
Website |  + posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *