Rasmono, S.H Angkat Suara soal Ketimpangan Hukum, Siap Dampingi Warga Cari Keadilan

Berita Militer | Purbalingga – Ketimpangan akses keadilan masih menjadi persoalan serius di tengah masyarakat. Kondisi tersebut mendorong Advokat dan Konsultan Hukum Rasmono, S.H untuk mengambil peran aktif dalam memberikan pendampingan hukum bagi warga yang selama ini kerap berada pada posisi lemah ketika berhadapan dengan persoalan hukum.

Dalam keterangannya kepada wartawan, Sabtu (10/1/2026), Rasmono yang juga menjabat sebagai Direktur Digital Indo Group menegaskan bahwa masih banyak masyarakat yang terjebak persoalan hukum tanpa pemahaman memadai serta minim pendampingan profesional.

Menurutnya, praktik ketidakadilan sering muncul bukan semata karena lemahnya regulasi, tetapi akibat rendahnya literasi hukum masyarakat yang kemudian dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu. Situasi tersebut terjadi dalam berbagai perkara, mulai dari pidana, perdata, ketenagakerjaan, hingga sengketa hukum lainnya.

“Kami hadir untuk memastikan masyarakat tidak berjuang sendirian ketika hak-haknya dilanggar. Hukum harus memberi perlindungan, bukan tekanan,” tegas Rasmono.

Ia menambahkan, pendampingan hukum yang dilakukan tidak hanya berorientasi pada penyelesaian perkara, tetapi juga mencakup upaya pencegahan melalui edukasi dan penyuluhan hukum. Langkah ini dinilai penting agar masyarakat lebih memahami hak dan kewajiban hukumnya sejak awal.

Rasmono juga membuka ruang kolaborasi dengan berbagai elemen, termasuk tokoh masyarakat, organisasi kemasyarakatan, serta lembaga pemerintah, guna memperkuat kesadaran hukum dan pengawasan di tingkat akar rumput.

Dengan keberadaan Kantor Advokat dan Konsultan Hukum Rasmono, S.H yang beralamat di Desa Pengalusan, Kecamatan Mrebet, Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah, ia berharap kehadiran advokat di tengah masyarakat dapat menjadi benteng awal dalam menghadapi praktik-praktik hukum yang merugikan warga.

Logo Berita Militer
Website |  + posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *