Purwokerto, BERITA MILITER – Aksi pemerasan disertai ancaman kekerasan yang menimpa seorang remaja di Purwokerto Selatan akhirnya terungkap. Unit Reskrim Polsek Purwokerto Selatan Polresta Banyumas berhasil membekuk dua pelaku yang menodong korban menggunakan celurit dan memaksanya menyerahkan barang serta uang.

Kapolresta Banyumas Kombes Pol Dr. Ari Wibowo, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Purwokerto Selatan Kompol Puji Nurochman, S.H., M.H., menjelaskan bahwa kasus tersebut bermula dari laporan korban bernama Bagus Putra Wuguna (18), warga Kemranjen. Peristiwa terjadi pada Kamis (30/10/2025) dini hari sekitar pukul 03.30 WIB di depan Perumahan Berkoh Indah, Jalan Jenderal Soedirman, Kelurahan Berkoh.
Saat itu, korban bersama dua temannya dihentikan oleh dua pria tak dikenal yang langsung mengancam dengan celurit. Di bawah tekanan, korban menyerahkan ponsel dan kartu identitasnya. Tidak puas, pelaku kemudian membawa korban ke sebuah area pemakaman dan meminta tebusan sebesar tujuh juta rupiah.

“Korban tidak memiliki uang sebanyak itu, sehingga pelaku memaksa korban menggadaikan sepeda motornya di wilayah Sambeng Kulon, Kecamatan Kembaran. Uang hasil gadai senilai Rp5,5 juta langsung diambil pelaku,” terang Kompol Puji.
Usai kejadian, korban melapor ke pihak kepolisian. Tim Unit Reskrim Polsek Purwokerto Selatan kemudian melakukan penyelidikan intensif hingga berhasil menangkap dua tersangka, yakni MPS alias Simer (23), warga Desa Ledug, Kecamatan Kembaran, dan AMI alias Ampo (24), warga Kelurahan Berkoh, Kecamatan Purwokerto Selatan.
Dari hasil penangkapan, polisi menyita satu bilah celurit sepanjang 70 sentimeter, uang tunai Rp880 ribu, serta satu unit sepeda motor Honda Vario 125 warna hitam yang sempat digadaikan pelaku.
Kasat Reskrim Polresta Banyumas Kompol Andryansyah Rithas Hasibuan, S.H., S.I.K., menegaskan bahwa kedua pelaku kini mendekam di ruang tahanan Polresta Banyumas. “Keduanya akan dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan dengan ancaman kekerasan. Ancaman hukumannya sembilan tahun penjara,” ujar Kompol Andryansyah.
Polisi mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan segera melapor jika menemukan aksi kejahatan serupa, terutama di wilayah sepi pada malam hari.
