CILACAP | BERITA MILITER — Penanganan sengketa sepeda motor antara dua warga di wilayah Kroya menunjukkan efektivitas pendekatan terukur dan persuasif aparat dalam menjaga stabilitas sosial. Konflik yang melibatkan Saripudin (Dayeuhluhur) dan Susi Haryanti (Kroya) berhasil diselesaikan melalui mediasi di Polsek Kroya, Selasa (08/04/2026).

Perselisihan yang berawal dari penggunaan dan penguasaan kendaraan sempat memicu ketegangan antar pihak. Proses mediasi dilakukan secara bertahap dengan pengawasan dan fasilitasi aparat, guna memastikan situasi tetap terkendali.

Kedua pihak hadir dengan pendampingan kuasa hukum masing-masing, yakni Rasmono, S.H. dan Margono, S.H. Selain itu, unsur pendukung seperti perwakilan PPA Kabupaten Cilacap dan perangkat desa turut dilibatkan untuk memperkuat legitimasi proses.

Dalam pelaksanaannya, aparat mengedepankan strategi komunikasi langsung serta pendekatan humanis, tanpa mengabaikan prinsip ketertiban dan kepastian hukum. Hasilnya, kedua pihak sepakat mengakhiri sengketa melalui jalur damai.
Sebagai bentuk implementasi kesepakatan, kendaraan yang menjadi objek sengketa diserahkan kepada Susi Haryanti beserta dokumen resminya. Seluruh hasil mediasi dituangkan dalam berita acara yang ditandatangani bersama.
Langkah ini dinilai sebagai bentuk penyelesaian konflik yang efektif, sekaligus mencerminkan peran aparat dalam menjaga kondusivitas wilayah tanpa eskalasi yang tidak perlu.
Keberhasilan mediasi tersebut menjadi contoh bahwa penanganan konflik berbasis komunikasi dan pengendalian situasi dapat mencegah potensi gangguan keamanan di tingkat masyarakat.
