Yogyakarta, BeritaMiliter.ID — Sejumlah advokat yang tergabung dalam Kongres Advokat Indonesia (KAI) menjalani pengambilan sumpah advokat di Pengadilan Tinggi Yogyakarta, Kamis (22/1/2026). Prosesi pengambilan sumpah dipimpin oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Yogyakarta sebagai bagian dari mekanisme resmi negara dalam pengesahan profesi advokat.
Pengambilan sumpah berlangsung tertib dan khidmat dengan dihadiri jajaran pengurus KAI, para advokat yang disumpah, keluarga, serta undangan. Sumpah advokat merupakan tahapan wajib sebelum advokat menjalankan praktik hukum secara sah dan bertanggung jawab.
Anggota KAI, Rasmono, S.H., yang juga menjabat sebagai Direktur Utama PT. Digital Indo Group, menegaskan bahwa advokat memiliki peran strategis dalam menjaga stabilitas hukum dan keadilan di tengah masyarakat.
“Advokat adalah bagian dari pilar penegakan hukum. Disiplin, integritas, dan kepatuhan terhadap kode etik harus menjadi prinsip utama agar hukum dapat ditegakkan secara adil dan bermartabat,” ujar Rasmono.
Ia juga menyampaikan ucapan selamat kepada para advokat yang telah resmi diambil sumpahnya. Menurutnya, sumpah tersebut harus menjadi pegangan moral dalam menjalankan tugas negara di bidang hukum.

“Saya mengucapkan selamat kepada para advokat yang hari ini diambil sumpahnya. Semoga mampu menjalankan amanah profesi dengan penuh tanggung jawab, loyal pada hukum, dan mengabdi untuk kepentingan bangsa dan negara,” tambahnya.
Sementara itu, pihak Pengadilan Tinggi Yogyakarta menyampaikan bahwa pengambilan sumpah advokat merupakan kewenangan lembaga peradilan sebagai upaya memastikan setiap advokat yang berpraktik memiliki legitimasi hukum serta komitmen terhadap penegakan hukum nasional.
Melalui pengambilan sumpah ini, diharapkan para advokat dapat berperan aktif mendukung supremasi hukum, menjaga ketertiban masyarakat, serta memperkuat kepercayaan publik terhadap sistem hukum di Indonesia.
