Polres Purbalingga Kembalikan 18 Motor Hasil Curanmor, Dua Pelaku Dibekuk

PURBALINGGA, BERITA MILITER – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Purbalingga berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di 25 lokasi berbeda. Dari hasil penyelidikan, polisi meringkus dua pelaku dan mengamankan 18 unit sepeda motor hasil curian yang kemudian dikembalikan kepada para pemiliknya.

Kapolres Purbalingga AKBP Achmad Akbar menjelaskan, kasus ini terungkap berkat kerja keras Tim Resmob yang menindaklanjuti laporan sejumlah warga terkait maraknya curanmor sejak September 2025. Dua tersangka yang diamankan masing-masing berinisial AR (23), warga Desa Karangpule, Kecamatan Padamara, dan MP (46), warga Desa Karanglewas, Kecamatan Kutasari.

“Dari hasil pengembangan diketahui bahwa kedua pelaku telah melakukan pencurian sejak Mei 2025 di 25 tempat kejadian perkara (TKP) yang tersebar di hampir seluruh kecamatan di Purbalingga,” kata Kapolres dalam konferensi pers di Mapolres Purbalingga, Selasa (11/11/2025).

Keduanya menggunakan modus serupa di setiap aksinya, yakni memanfaatkan kunci letter T dan beroperasi pada waktu salat Subuh, dengan sasaran utama area sekitar masjid. Dari hasil penyelidikan, polisi menyita 18 unit sepeda motor yang ditemukan di berbagai wilayah, antara lain Cilacap, Banyumas, Purwokerto, dan Banjarnegara.

Kepada para pelaku, penyidik menjerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman penjara maksimal tujuh tahun.

Kasat Reskrim Polres Purbalingga AKP Siswanto menambahkan, hasil curian dijual oleh para pelaku secara tunai di tempat (COD) dengan harga antara Rp1,5 juta hingga Rp3 juta per unit, tergantung kondisi kendaraan.

Usai konferensi pers, Polres Purbalingga menyerahkan sejumlah sepeda motor kepada pemiliknya secara simbolis. Beberapa korban tak dapat menyembunyikan rasa haru mereka setelah kendaraan yang sempat hilang kini kembali.

“Alhamdulillah, saya sangat senang. Terima kasih kepada kepolisian yang sudah menemukan motor saya,” ungkap Sutarto (50), warga Pengadegan.

Ucapan serupa disampaikan Ismail, warga Kaligondang. Ia mengaku bersyukur motornya akhirnya kembali setelah berbulan-bulan hilang.

“Saya sangat berterima kasih kepada Polres Purbalingga yang berhasil mengungkap kasus ini,” ujarnya.

Dengan pengungkapan ini, Polres Purbalingga berharap masyarakat lebih waspada dan turut berperan aktif menjaga keamanan lingkungan untuk mencegah terulangnya kasus serupa.

Logo Berita Militer
Website |  + posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *