PURBALINGGA | BERITA MILITER – Stabilitas hukum sebagai pilar ketertiban sipil kembali diuji. Seorang advokat di Purbalingga menjadi korban penusukan yang diduga dilakukan oknum debt collector saat menjalankan tugas profesionalnya. Peristiwa ini memicu kecaman luas dan dinilai sebagai ancaman nyata terhadap keamanan profesi penegak hukum.
Direktur Utama PT Digital Indo Group, Rasmono, S.H., menegaskan bahwa tindakan kekerasan tersebut tidak boleh dipandang sebagai insiden biasa. Dalam perspektif ketahanan hukum nasional, serangan terhadap advokat merupakan gangguan terhadap sistem yang menopang keadilan dan ketertiban masyarakat.
“Negara tidak boleh kalah oleh aksi brutal. Advokat adalah bagian dari perangkat penegakan hukum. Jika mereka diserang, maka yang dipertaruhkan bukan hanya keselamatan individu, tetapi juga wibawa hukum itu sendiri,” tegas Rasmono.
Ia menilai, praktik penagihan utang yang dijalankan tanpa disiplin hukum berpotensi menciptakan instabilitas sosial. Menurutnya, setiap bentuk tekanan, intimidasi, atau kekerasan harus ditindak tegas demi menjaga ketertiban umum.
Rasmono mendorong aparat penegak hukum untuk bergerak cepat, terukur, dan transparan dalam mengusut kasus tersebut. Penindakan yang tegas, katanya, penting untuk mencegah munculnya preseden buruk yang dapat melemahkan rasa aman di tengah masyarakat.
Selain itu, ia menekankan perlunya pengawasan ketat terhadap pihak ketiga yang diberi mandat melakukan penagihan oleh lembaga pembiayaan. Mekanisme kontrol yang kuat dinilai krusial agar aktivitas tersebut tetap berada dalam koridor hukum dan tidak berkembang menjadi tindakan anarkis.
Saat ini, korban masih menjalani perawatan medis intensif, sementara proses penyelidikan terus berlangsung.
Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa ketertiban hukum merupakan bagian dari fondasi stabilitas nasional. Tanpa jaminan keamanan bagi para penegak hukum, supremasi hukum akan rentan terganggu. Negara dituntut hadir dengan sikap tegas, cepat, dan berkeadilan.
