Somasi terhadap Jurnalis Baldy Dinilai Mengaburkan Prinsip Penyelesaian Sengketa Pers

BERITA MILITER, Banyumas | Polemik somasi yang diterima jurnalis Widhiantoro Puji Agus Setiono atau Baldy kembali menguatkan kekhawatiran tentang rawannya kebebasan pers di daerah. Gelombang reaksi dari kalangan jurnalis, advokat, hingga pemerhati media mengindikasikan bahwa tindakan tersebut berpotensi menyimpang dari mekanisme penyelesaian sengketa pers yang sudah diatur undang-undang.

Surat somasi yang dikirimkan seorang advokat kepada Baldy dianggap tidak selaras dengan prosedur yang seharusnya mendahulukan hak jawab dan hak koreksi. Langkah hukum yang terburu-buru dan tidak mengikuti koridor pers ini memunculkan dugaan bahwa perangkat hukum dijadikan alat tekanan, bukan sarana penyampaian keberatan yang proporsional.

Untuk memastikan posisinya terlindungi secara hukum, Baldy menunjuk empat advokat dari Peradi SAI Purwokerto. Keputusan ini dinilai sebagai langkah strategis mengingat kasus ini berpotensi mencederai independensi pers jika tidak ditangani sesuai regulasi.

Ketua Peradi SAI Purwokerto, H. Djoko Susanto SH, mengingatkan bahwa Undang-Undang Pers telah menetapkan mekanisme penyelesaian sengketa yang jelas. Ia menilai bahwa penggunaan instrumen somasi tanpa menempuh prosedur pers merupakan tindakan yang rawan menimbulkan penafsiran keliru mengenai peran dan fungsi media.

Kasus ini memperlihatkan tantangan serius yang dihadapi jurnalis di daerah, di mana tekanan non-formal maupun formal kerap muncul ketika pemberitaan menyentuh kepentingan tertentu. Banyak pihak menilai bahwa kecenderungan menggunakan jalur hukum untuk membungkam kritik adalah gejala yang perlu diwaspadai bersama.

Pengamat kebebasan pers menegaskan pentingnya literasi hukum di kalangan masyarakat agar sengketa pemberitaan tidak diarahkan pada kriminalisasi atau intimidasi terhadap jurnalis. Tanpa pemahaman yang tepat, upaya membungkam media dapat terjadi secara berulang dan berdampak buruk bagi kualitas demokrasi lokal.

Kasus Baldy kini menjadi rujukan untuk kembali menegaskan bahwa kebebasan pers membutuhkan perlindungan nyata, bukan sekadar regulasi. Tekanan semacam ini dinilai berpotensi menghambat fungsi pers sebagai pengawas publik, sekaligus mempersempit ruang bagi jurnalis untuk bekerja secara independen dan kritis.

Logo Berita Militer
Website |  + posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *